Ilmu yang mengenai Etika Profesi Akuntansi Merupakan Etika yang mengenai
suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu
kesadaran yang kuat untuk mengindahkan Etika profesi pada saat mereka
ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang
memerlukan. Beberapa pengertian mengenai Etika diungkapkan oleh beberapa
ahli antara lain Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995)
Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral.
Sedangkan Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”Dari asal usul kata,
dan berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/
kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda,
yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya dan
dapat juga katakan Etika itu disebut juga filsafat moral adalah cabang
filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Menurut
Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
Pra Revolusi Industri , Masa Revolusi Industri tahun 1900, Tahun 1900 –
1930, Tahun 1930 – sekarang.
Dengan adanya Etika profesi akuntansi masyarakat dapat menyadari
terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada
saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat
bagi yang memerlukan. Dalam suatu kegiatan pasti ada yang membuat
kesalahan dalam suatu pekerjaan, disini penulis mengambil kasus mengenai
pemanipulasian laporan keuangan. pertama untuk pada kasus manipulasi
laporan keuangan pada PT Kimia Farma Tbk disini perusahaan kimia farma
ini berawal pada Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas
kesalahan mendasar yang harus diperlakukan secara retrospektif dengan
melakukan penyajian kembali (restatement)
untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya
terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada
saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak
praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi
penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Dan kasus kedua Manipulasi laporan keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut,
terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini
merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan
stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran
kode etik profesi akuntansi. Dan yang ketiga kasus pemanipulasian
laporan keuangan pada Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan
besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar
AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar
antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa
akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor
terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak
di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh
telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan
hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk
menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Dari ketiga kasus diatas ditarik kesimpulan bahwa setiap perilaku etis dan kepercayaan (trust)
dapat mempengaruhi operasi perusahaan. emang, beretika dalam berbisnis
tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku
bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang. Dan Dampak
Terhadap Profesi Akuntan Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan
yang dilakukan manajemen tidak terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan
yang melakukan hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan
pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi yang fair. Akuntan
sudah melanggar etika porfesinya. Kejadian manipulasi pencatatan laporan
keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadap aktivitas bisnis
yang tidak fair membuat pemerintah campur tangan untuk membuat aturan
yang baru yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya
praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh para akuntan publik. dan
tindakan ketidaketisan Perilaku khususnya yang berkaitan dengan skandal
keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor
terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga
saham. Keunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai
pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
Maka Bagi yang melanggar dari kasus etika diatas untuk Sanksi hukuman di
Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di
Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi
hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi
teguran atau pencabutan izin praktek Para pelaku bisnis dan profesi
akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan
keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
sumber: http://vhi3y4.wordpress.com/2011/11/03/etika-profesi-akuntansi/
NAMA : ANISAH RANI
NPM : 20209205
NAMA : ANISAH RANI
NPM : 20209205
Tidak ada komentar:
Posting Komentar