Jumat, 25 Oktober 2013

PRINSIP AKUNTANSI INDONESIA (PAI) & NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI (NPA)



PRINSIP AKUNTANSI INDONESIA (PAI)

Kerangka Isi PAI
1. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
 Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.

Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.

Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.

2.PeriodeAkuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.

Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).

Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.

3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
 Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.


NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI (NPA)

norma pemeriksaan akuntan (NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan terdiri atas tiga buah norma, yakni norma umum, norma pelaksanaan pemeriksaan, dan norma pelaporan.
1. Norma umum 1
Norma umum terdiri dari 3 norma:
1. Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup sena berkeahlian sebagai auditor.
2. Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen hams senantiasa dipenahankan oleh auditor.
3. Auditor hams menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2. Norma pelaksanaan pemeriksaan
1. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, hams memperoleh pengawasan yang memadai.
2. Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
3. Bukti yang kompeten dan cukup untuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konñrmasi untuk digunakan sebagai dasat pemyataan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma pelaporan
Nonna pelaporan terdiri atas 4 norma:
1. Laporan akuntan harus mengandung pemyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim.
2. Laporan akuntan hams men gidentiñkasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
4. Laporan akuntan hams menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan .
Jika pendapat tidak diberikan, maka alasan-alasannya hams dinyatakan. Jika nama auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan akuntan harus mengandung petunjuk mengenai batas- batas tanggungjawab yang dimiliki auditor tersebut.
Adanya norma-norma tersebut ditujukan untuk menjamin suatu kínerja auditor pada penugasan pemeriksaannya. Contoh pertama adalah adanya persyaratan mengenai kecakapan teknis sebagai auditor. Maksud persyaratan ini adalah bahwa auditor harus memiliki latar belakang pendidíkan akuntansi pada perguruan tinggi, memilikí pengalaman di bidang auditing, pengetahuan mengenai industri dimana klien beroperasi, mengikuti program pendidíkan berkesinambungan dan lain sebagainya.
Konsep independensí mungkin merupakan konsep yang paling penting di bidang pemeriksaan keuangan. Seorang auditor tidak hanya dituntut untuk bersikap independen (be independent), namun juga harus berpenampilan independen (appear to be independent). Acap kali akuntan publik memberikan jasa penyusunan laporan keuangan klien, atau yang lebih dikenal dengan istilah kompilasi. Pada bentuk penugasan ini, akuntan publik berperan sebagai penyusun laporan keuangan. Fungsi penyusun laporan keuangan ini berbeda dengan fungsi akuntan publik sebagai penguji laporan keuangan. Akuntan publik tidak harus independen dalam menjalankan fungsi yang pertama, sedangkan untuk fungsi yang kedua akuntan publik hams senantiasa mempeiïahankan sikap mental independen.
Norma-¬norma tersebut diatas berkaìtan erat dengan konsep¬konsep dalam pemeríksaan
akuntan :
1. Norma umum berkaitan dengan konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan pemeriksaan yang hati-hati.
2. Norma pelaksanaan berkaitan dengan konsep bukti
3. Norma pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar.
Norma pemeríksaan akuntan dalam perkembangannya mengalami banyak kritik, terutama
dalam 2 hal:
a. Norma-norma tidak cukup spesifik
b. Norma-nonna tidak dapat mengkover perkembangan yang terjadi dalam pelayanan akuntan.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pada tahun 1986 dikeluarkan “Attestation Standars” yang merupakan pengembangan dari norma yang sebelumnya.

SUMBER : http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/02/prinsip-akuntansi-indonesia.html
http://a64136.wordpress.com/2012/01/02/hubungan-kode-etik-akuntan-dengan-norma-pemeriksaan-akuntansi/

NAMA : ANISAH RANI
NPM  : 20209205

Kamis, 24 Oktober 2013

BENTUK PENYIMPANGAN DAN SANKSI YANG DIBERIKAN AKUNTAN PADA JAMAN ORBA

Ilmu yang mengenai Etika Profesi Akuntansi Merupakan Etika yang mengenai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan Etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Beberapa pengertian mengenai Etika diungkapkan oleh beberapa ahli antara lain Etika Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Sedangkan Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”Dari asal usul kata, dan berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya dan dapat juga katakan Etika itu disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu, Pra Revolusi Industri , Masa Revolusi Industri tahun 1900, Tahun 1900 – 1930, Tahun 1930 – sekarang.
Dengan adanya Etika profesi akuntansi masyarakat dapat menyadari terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat bagi yang memerlukan. Dalam suatu kegiatan pasti ada yang membuat kesalahan dalam suatu pekerjaan, disini penulis mengambil kasus mengenai pemanipulasian laporan keuangan. pertama untuk pada kasus manipulasi laporan keuangan pada PT Kimia Farma Tbk disini perusahaan kimia farma ini berawal pada Dampak perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan mendasar yang harus diperlakukan secara retrospektif dengan melakukan penyajian kembali (restatement) untuk periode yang telah disajikan sebelumnya dan melaporkan dampaknya terhadap masa sebelum periode sajian sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode. Pengecualian dilakukan apabila dianggap tidak praktis atau secara khusus diatur lain dalam ketentuan masa transisi penerapan standar akuntansi keuangan baru”.
Dan kasus kedua Manipulasi laporan keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi akuntansi. Dan yang ketiga kasus pemanipulasian laporan keuangan pada Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.
Dari ketiga kasus diatas ditarik kesimpulan bahwa setiap perilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. emang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang. Dan Dampak Terhadap Profesi Akuntan Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak  terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi yang fair. Akuntan sudah melanggar etika porfesinya. Kejadian manipulasi pencatatan laporan keuangan yang menyebabkan dampak yang luas terhadap aktivitas bisnis yang tidak fair membuat pemerintah campur tangan untuk membuat aturan yang baru yang mengatur profesi akuntan dengan maksud mencegah adanya praktik-praktik yang akan melanggar etika oleh para akuntan publik. dan tindakan ketidaketisan Perilaku khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham. Keunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Maka Bagi yang melanggar dari kasus etika diatas untuk Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.
sumber: http://vhi3y4.wordpress.com/2011/11/03/etika-profesi-akuntansi/

NAMA : ANISAH RANI
NPM : 20209205 

Rabu, 16 Oktober 2013

CERPEN

Nenek Tua di Sisi Kota

Kaki kecilnya tak pernah berhenti melangkah menyusuri liku-liku jalan yang dipenuhi hiruk pikuk masyarakat kota. Tangan lihainya menjajakan sebuah kue sederhana khas kota tempat kelahirannya, demi menyambut esok pagi yang lebih baik. Walau usianya sudah semakin renta, nenek tua itu masih semangat untuk berjualan, ia tak mau bergantung pada nasib anak cucunya. Ia yakin, ia mampu menghidupi dirinya sendiri dengan hasil jerih payahnya sendiri.
Senyumnya selalu terukir di wajahnya yang mulai keriput kepada setiap orang yang ia temui sepanjang jalan. Rasanya matahari semakin meninggi. Bulir demi bulir keringatnya pun mulai berjatuhan dari dahinya yang bertatapan langsung dengan sang mentari, menandakan ion tubuhnya mulai menipis. Terkadang jika ia begitu merasa lelah, ia selalu sempatkan diri untuk duduk sebentar di pinggir trotoar sambil menengguk beberapa tetes air mineral yang setidaknya dapat menjadi oase di gurun tenggorokannya.
Langkahnya kembali terpadu, mulutnya kembali menyuarakan hal yang sama, berharap seseorang dapat menghampiridan membeli kue yang sudah ia buat sejak pagi buta itu. teriakannya pun berbuah manis, seorang gadis kecil bergaun merah menghampiri nenek tua itu sambil membawa selembar uang lima ribuan. Nada bicaranya yang masih sedikit cempreng pun berhasil mengukir satu senyuman di bibir kering nenek tua itu.
Detik jam terus berlalu. Terkadang takdir memang tak searah dengan apa yang kita dambakan. Sore itu, hujan deras kembali mengguyur kota yang cukup padat penduduk ini. Kendaraan-kendaraan pribadi yang bertebaran sepanjang jalan pun seakan menambah riuh suara hujan yang kian deras. Jalanan pun makin licin dan becek, membuat sang nenek tua itu susah berjalan untuk kembali ke peraduannya.
Petang datang menyambar. Nenek tua itu masih merenungi nasibnya untuk esok pagi. Kue yang tadi ia jual belum juga seberapa karena terpotong deras hujan yang mengguyur habis permukaan kota. belum lagi cadangan kayu bakar untuk kompor tungkunya telah habis, mungkin jika petang ini tidak hujan, ia akan sempatkan diri menuju hutan yang cukup belantara untuk mencari batang-batang kayu yang memenuhi sisi hutan. Tapi, kini ia hanya bisa merenung, berharap keajaiban bisa menjemputnya di sela milyaran manusia yang ingin juga dijemput oleh sang keajaiban.
Suara lantunan ayat-ayat suci menjadi penghias malam temaramnya. Setidaknya rumah bambu yang ia tempati itu akan menjadi lebih hidup karena lantunan ayat Tuhan itu.
“Hanya kepadamulah hamba menyembah dan hanya kepadamulah hamba memohon pertolongan.” Sebaris do’a yang dapat ku dengar dari bilik bambu rumah yang mulai rapuh itu.
Begitu kasihan nenek tua itu, hidup sendiri dalam rumah yang mulai rapuh termakan usia. Kemanakah anak-anaknya? Apa mereka lupa atas jasa yang telah diberikan sang ibu pada mereka? Mengapa sang anak tega membiarkan ibunya hidup sebatang kara seperti itu? Tidakkah ada rasa kasihan di hati mereka? Apakah mereka telah mati, atas gelimpangan harta yang telah mereka miliki sekarang? Oh, mengapa aku jadi berfikir seperti ini? Aku tidak pantas berprasangka buruk pada anak nenek tua itu.
Pagi-pagi sekali ia sudah keluar dari peristirahatannya. Mencoba sejenak menghirup udara pagi dan mengisi perutnya dengan beberapa potong kue bekas kemarin.
Dengan langkah kecilnya, ia menuju hutan belantara itu, ditebarnya pandangan ke seluruh sisi hutan supaya dapat mempercepat pencarian kayu bakar yang akan ia gunakan untuk memasak kue-kue kecilnya.
Senyumnya kembali terukir saat ia melihat hamparan kayu-kayu kering di tengah hutan itu. Dengan lihai, ia mengumpulkan semua kayu-kayu itu dan diikatnya dengan kuat. Walau badannya mulai rapuh, ia masih mampu membopong kayu-kayu itu, setidaknya sampai tepat di samping rumah bambunya. Karena disitulah ia mulai membuat kue kecilnya yang dulu ia pelajari dari sang ibu.
Waktu masih berlalu. Matahari pun mulai menyorotkan sinarnya hingga ke ujung bumi pertiwi. Hari ini ia sedikit terlambat untuk memulai aksinya. Hujan di sore itu memang sedikit membuatnya merugi, tapi apa yang bisa ia perbuat? itu sudah ketetapan Tuhan untuk mengatur segala sesuatu yang akan terjadi di alam semesta ini.
Kembali berteman dengan debu-debu. Kembali ke jalan megah metropolitan. Mungkin ia hanya sebagian kecil dari metropolitan ini, tapi setidaknya ia ikut meramaikan perjalanan kota. Sudah bertahun-tahun ia mencoba menjemput pundi-pundi rupiah di tempat ini. Walau ia tahu, makanan modern lebih diminati masyarakat kota, tapi mimpinya mungkin nyata, setidaknya masih ada yang setia dengan makanan tradisional seperti apa yang ia jajakan.
Aku tersenyum melihat nenek tua itu begitu bersemangat menjajakan dangannya di sisi jalan ibukota ini. Usia boleh saja tua, tapi semangatnya seakan tak pernah tua. Aku tau, ia begitu lelah tapi ia tetap mampu membentangkan senyum di kedua bibir mungilnya.
Aku pun terheran, mengapa anak muda jaman sekarang lebih memilih untuk ngganggur daripada mencari pekerjaan, walau kerjaan itu dianggap remeh oleh sebagian orang. Apa mereka gengsi? jika setidaknya mereka menjual koran-koran ataupun sekedar menjual minuman pelepas dahaga di sisi-sisi jalan. Usia anak muda pasti belum mencapai kepala 3, tapi mengapa semangatnya sudah seperti kakek renta yang dengan pasrah dititipi di panti jompo? Aku tidak habis fikir.
Kembali ke nenek tua itu. hari ini ia cukup beruntung, karena ia pulang sambil membawa keranjang jualannya saja. Ya! semua kue nya laku terjual. Hujan tak lagi menjadi penghalang pundi rupiahnya.
Ia kembali terduduk di atas sajadah tua kenang-kenangan dari ayahanda tercintanya. Sajadah tua itu selalu menemani sang nenek untuk mengadu kepada Tuhan. Tapi bukan aduan lagi yang kini ia dengar dari mulut nenek tua itu, tapi ucapan syukur yang tak henti-hentinya keluar. Sang nenek berkali-kali sujud syukur atas peruntungannya hari ini. Ditemani lampu temaram yang sekiranya cukup untuk menerangi tubuh dan sajadah tua nya.

Pagi kembali menjemput. Kembali berteman dengan debu-debu. Kembali ke jalan megah metropolitan. Membanting tulang yang kian rapuh, demi 1 rupiah yang ia tunggu.
Nek, semoga langkahmu tetap tegar walau tak lagi tegap.
Semoga semangat mudamu tetap bersinar, walau langit memaksa meradang.
Semoga mimpi-mimpimu ‘kan selalu hidup walau hanya sebagai bunga malam.


Inspired by : Tutut Setyorinie


NAMA  : ANISAH RANI

NPM    : 20209205

TUGAS SOFT SKILL BAHASA INDONESIA 2

TUGAS II

PUISI

Under Broken....
sakit saat mengetahui kenyataan,,,,  pahit saat mengetahui ketidakpedulian
menghancurkan semua asa saat berada dalam kekosongan,,,
kehilangan senyum dan perhatian yang seakan menghina kesedihan.....

harapan masih saja terbingkai dalam kehampaan...
memupuskan kasih yang seakan tidak berharga...

senyuman dan tawa berubah menjadi tangis...
langkah terhenti saat semua mulai terjawab....perduli kepada yang perduli dengan yang lain...
layaknya racun yang dibiarkan terhisap,,layaknya pisau yang dibiarkan menyayat.....


NAMA  : ANISAH RANI

NPM    : 20209205

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

TUGAS I


Senin, 07 Oktober 2013

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

SEJARAH PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI



A. Sejarah Awal Profesi Akuntan
Profesi akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun sebenarnya masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat di pembukuan atau di laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.
Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola / dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi.
Kalau kegiatan ini belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha, pemilik dana kadang-kadang merasa was-was kalau-kalau modalnya disalahgunakan oleh pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana.
Keadaan inilah yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/ laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor.
B. Perkembangan Profesi Akuntan
Menurut Baily, perkembangan profesi akuntan dapat dibagi ke dalam 4 periode yaitu:
1. Pra Revolusi Industri
Sebelum revolusi industri, profesi akuntan belum dikenal secara resmi di Amerika ataupun di Inggris. Namun terdapat beberapa fungsi dalam manajemen perusahaan yang dapat disamakan dengan fungsi pemeriksaan.
Misalnya di zaman dahulu dikenal adanya dua juru tulis yang bekerja terpisah dan independen. Mereka bekerja untuk menyakinkan bahwa peraturan tidak dilanggar dan merupakan dasar untuk menilai pertanggungjawaban pegawainya atas penyajian laporan keuangan.
Hasil kerja kedua juru tulis ini kemudian dibandingkan, dari hasil perbandingan tersebut jelas sudah terdapat fungsi audit dimana pemeriksaan dilakukan 100%. Tujuan audit pada masa ini adalah untuk membuat dasar pertanggungjawaban dan pencarian kemungkinan terjadinya penyelewengan. Pemakai jasa audit pada masa ini adalah hanya pemilik dana.
2. Masa Revolusi Industri Tahun 1900
Sebagaimana pada periode sebelumnya pendekatan audit masih bersifat 100% dan fungsinya untuk menemukan kesalahan dan penyelewengan yang terjadi. Namun karena munculnya perkembangan ekonomi setelah revolusi industri yang banyak melibatkan modal, faktor produksi, serta organisasi maka kegiatan produksi menjadi bersifat massal.
Sistem akuntansi dan pembukuan pada masa ini semakin rapi. Pemisahan antara hak dan tanggung jawab manajer dengan pemilik semakin kentara dan pemilik umumnya tidak banyak terlibat lagi dalam kegiatan bisnis sehari-hari dan muncullah kepentingan terhadap pemeriksaan yang mulai mengenal pengujian untuk mendeteksi kemungkinan penyelewengan.
Umumnya pihak yang ditunjuk adalah pihak yang bebas dari pengaruh kedua belah pihak yaitu pihak ketiga atau sekarang dikenal dengan sebutan auditor eksternal. Kepentingan akan pemeriksaan pada masa ini adalah pemilik dan kreditur.
Secara resmi di Inggris telah dikeluarkan undang-undang Perusahaan tahun 1882, dalam peraturan ini diperlukan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksan independen untuk perusahaan yang menjual saham. Inilah asal mula profesi akuntan secara resmi (formal).
3. Tahun 1900 – 1930
Sejak tahun 1900 mulai muncul perusahaan-perusahaan besar baru dan pihak-pihak lain yang mempunyai kaitan kepentingan terhadap perusahaan tersebut. Keadaan ini menimbulkan perubahan dalam pelaksanaan tujuan audit. Pelaksanaan audit mulai menggunakan pemeriksaan secara testing/ pengujian karena semakin baiknya sistem akuntansi/ administrasi pembukuan perusahaan, dan tujuan audit bukan hanya untuk menemukan penyelewengan terhadap kebenaran laporan Neraca dan laporan Laba Rugi tetapi juga untuk menentukan kewajaran laporan keuangan.
Pada masa ini yang membutuhkan jasa pemeriksaan bukan hanya pemilik dan kreditor, tetapi juga pemerintah dalam menentukan besarnya pajak.
4. Tahun 1930 – Sekarang
Sejak tahun 1930 perkembangan bisnis terus merajalela, demikian juga perkembangan sistem akuntansi yang menerapkan sistem pengawasan intern yang baik. Pelaksanaan auditpun menjadi berubah dari pengujian dengan persentase yang masih tinggi menjadi persentase yang lebih kecil (sistem statistik sampling). Tujuan auditpun bukan lagi menyatakan kebenaran tetapi menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Laba Rugi serta Laporan Perubahan Dana. Yang membutuhkan laporan akuntanpun menjadi bertambah yaitu: pemilik, kreditor, pemerintah, serikat buruh, konsumen, dan kelompok-kelompok lainnya seperti peneliti, akademisi dan lain-lain.
Peran besar akuntan dalam dunia usaha sangat membantu pihak yang membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam menilai keadaan perusahaan tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah AS mengeluarkan hukum tentang perusahaan Amerika yang menyatakan bahwa setiap perusahaan terbuka Amerika harus diperiksa pembukuannya oleh auditor independen dari Certified Public Accounting Firm (kantor akuntan bersertifikat).
Namun pada tahun 2001 dunia akuntan dikejutkan dengan berita terungkapnya kondisi keuangan Enron Co. yang dilaporkannya yang terutama didukung oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Para analis pasar mengira bahwa sukses kinerja keuangan Enron di masa lalu hanyalah hasil rekayasa keuangan Andersen sebagai auditornya.
Kepercayaan terhadap akuntan mulai merosot tajam pada awal tahun 2002, hal ini membuat dampak yang sangat besar terhadap kantor akuntan lain. Untuk mencegah hal yang lebih parah, pemerintah AS pada saat itu segera mengevaluasi hampir semua kantor akuntan termasuk “the big four auditors”. Walaupun masih mendapat cacian dari berbagai kalangan, para akuntan berusaha untuk memulihkan nama mereka, salah satu caranya adalah dengan mematuhi kode etik akuntan.
Perkembangan Profesi Akuntan di Indonesia
Perkembangan profesi akuntan di Indonesia menurut Olson dapat dibagi dalam 2 periode yaitu:
1. Periode Kolonial
Selama masa penjajahan kolonial Belanda yang menjadi anggota profesi akuntan adalah akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia. Pada waktu itu pendidikan yang ada bagi rakyat pribumi adalah pendidikan tata buku diberikan secara formal pada sekolah menengah atas sedangkan secara non formal pendidikan akuntansi diberikan pada kursus tata buku untuk memperoleh ijazah.
2. Periode Sesudah Kemerdekaan
Pembahasan mengenai perkembangan akuntan sesudah kemerdekaan di bagi ke dalam enam periode yaitu:
a. Periode I [sebelum tahun 1954]
Pada periode I telah ada jasa pekerjaan akuntan yang bermanfaat bagi masyarakat bisnis. Hal ini disebabkan oleh hubungan ekonomi yang makin sulit, meruncingnya persaingan, dan naiknya pajak-pajak para pengusaha sehingga makin sangat dirasakan kebutuhan akan penerangan serta nasehat para ahli untuk mencapai perbaikan dalam sistem administrasi perusahaan. Sudah tentu mereka hendak menggunakan jasa orang-orang yang ahli dalam bidang akuntansi. Kebutuhan akan bantuan akuntan yang makin besar itu menjadi alasan bagi khalayak umum yang tidak berpengetahuan dan berpengalaman dalam lapangan akuntansi untuk bekerja sebagai akuntan.
Padahal, pengetahuan yang dimiliki akuntan harus sederajat dengan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga mereka harus mengikuti pelajaran pada perguruan tinggi negeri dengan hasil baik. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan peraturan dengan undang-undang untuk melindungi ijazah akuntan agar pengusaha dan badan yang lain tidak tertipu oleh pemakaian gelar “akuntan” yang tidak sah.
b. Periode II [tahun 1954 – 1973]
Setelah adanya Undang-Undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan, ternyata perkembangan profesi akuntan dan auditor di Indonesia berjalan lamban karena perekonomian Indonesia pada saat itu kurang menguntungkan namun perkembangan ekonomi mulai pesat pada saat dilakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda. Mengingat terbatasnya tenaga akuntan dan ajun akuntan yang menjadi auditor pada waktu itu, Direktorat Akuntan Negara meminta bantuan kantor akuntan publik untuk melakukan audit atas nama Direktorat Akuntan Negara.
Perluasan pasar profesi akuntan publik semakin bertambah yaitu pada saat pemerintah mengeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMND) tahun 1967/1968. Meskipun pada waktu itu para pemodal “membawa” akuntan publik sendiri dari luar negeri kebutuhan terhadap jasa akuntan publik dalam negeri tetap ada.
Profesi akuntan publik mengalami perkembangan yang berarti sejak awal tahun 70-an dengan adanya perluasan kredit-kredit perbankan kepada perusahaan. Bank-bank ini mewajibkan nasabah yang akan menerima kredit dalam jumlah tertentu untuk menyerahkan secara periodik laporan keuangan yang telah diperiksa akuntan publik. Pada umumnya, perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia baru memerlukan jasa akuntan publik jika kreditur mewajibkan mereka menyerahkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik.
c. Periode III [tahun 1973 – 1979]
M. Sutojo pada Konvensi Nasional Akuntansi I di Surabaya Desember 1989 menyampaikan hasil penelitiannya mengenai: Pengembangan Pengawasan Profesi Akuntan Publik di Indonesia, bahwa profesi akuntan publik ditandai dengan satu kemajuan besar yang dicapai Ikatan Akuntan Indonesia dengan diterbitkannya buku Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dan Norma Pemeriksaan Akuntan (NPA) dalam kongres Ikatan Akuntan Indonesia di Jakarta tanggal 30 November – 2 Desember 1973. Dengan adanya prinsip dan norma ini, profesi akuntan publik telah maju selangkah lagi karena memiliki standar kerja dalam menganalisa laporan keuangan badan-badan usaha di Indonesia. Dalam kongres tersebut disahkan pula Kode Etik Akuntan Indonesia sehingga lengkaplah profesi akuntan publik memiliki perangkatnya sebagai suatu profesi. Dengan kelengkapan perangkat ini, pemerintah berharap profesi akuntan publik akan menjadi lembaga penunjang yang handal dan dapat dipercaya bagi pasar modal dan pasar uang di Indonesia.
Pada akhir tahun 1976 Presiden Republik Indonesia dalam surat keputusannya nomor 52/1976, menetapkan pasar modal yang pertama kali sejak memasuki masa Orde Baru. Dengan adanya pasar modal di Indonesia, kebutuhan akan profesi akuntan publik meningkat pesat. Keputusan ini jika dilihat dari segi ekonomi memang ditujukan untuk pengumpulan modal dari masyarakat, tetapi tindakan ini juga menunjukkan perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap profesi akuntan publik.
Menurut Katjep dalam “The Perception of Accountant and Accounting Profession in Indonesia” yang dipertahankan tahun 1982 di Texas, A&M University menyatakan bahwa profesi akuntan publik dibutuhkan untuk mengaudit dan memberikan pendapat tanpa catatan (unqualified opinion) pada laporan keuangan yang go public atau memperdagangkan sahamnya di pasar modal.
Untuk lebih mengefektifkan pengawasan terhadap akuntan publik, pada tanggal 1 Mei 1978 dibentuk Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP) yang bernaung di bawah IAI. Sampai sekarang seksi yang ada di IAI, selain seksi akuntan publik, adalah seksi akuntan manajemen dan seksi akuntan pendidik.
Sophar Lumban Toruan pada tahun 1989 mengatakan bahwa pertambahan jumlah akuntan yang berpraktek terus meningkat sehingga Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan dengan IAI membuat pernyataan bersama yang mengatur hal-hal berikut:
1) Kesepakatan untuk pemakaian PAI dan NPA sebagai suatu landasan objektif yang diterima oleh semua pihak.
2) Kepada wajib pajak badan dianjurkan agar laporan keuangan diperiksa terlebih dahulu oleh akuntan publik sebelum diserahkan kepada Kantor Inspeksi Pajak (sekaran Kantor Pelayanan Pajak). Laporan tersebut akan dipergunakan sebagai dasar penetapan pajak.
3) Kalau terjadi penyimpangan etika profesi (professional conduct) oleh seorang akuntan publik, akan dilaporkan oleh Direktur Jenderal Pajak kepada IAI untuk diselidiki yang berguna dalam memutuskan pengenaan sanksi.
Kesepakatan ini kemudian dikuatkan oleh Instruksi Presiden No. 6 tahun 1979 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 108/1979 tanggal 27 Maret 1979 yang menggariskan bahwa laporan keuangan harus didasarkan pada pemeriksaan akuntan publik dan mengikuti PAI. Maksud instruksi dan surat keputusan tersebut adalah untuk merangsang wajib pajak menggunakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan publik, dengan memberikan keringanan pembayaran pajak perseroan dan memperoleh pelayanan yang lebih baik di bidang perpajakan. Keputusan ini dikenal dengan nama 27 Maret 1979. Ini merupakan keputusan yang penting dalam sejarah perkembangan profesi akuntan publik dan sekaligus sebagai batu ujian bagi akuntan publik dan masyarakat pemakainya.
d. Periode IV [tahun 1979 – 1983]
Periode ini merupakan periode suram bagi profesi akuntan publik dalam pelaksanaan paket 27 Maret. Tiga tahun setelah kemudahan diberikan pemerintah masih ada akuntan publik tidak memanfaatkan maksud baik pemerintah tersebut. Beberapa akuntan publik melakukan malpraktik yang sangat merugikan penerimaan pajak yaitu dengan cara bekerjasama dengan pihak manajemen perusahaan melakukan penggelapan pajak. Ada pula akuntan publik yang tidak memeriksa kembali laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan atau opini akuntan tidak disertakan dalam laporan keuangan yang diserahkan ke kantor inspeksi pajak.
e. Periode V [tahun 1983 – 1989]
Periode ini dapat dilihat sebagai periode yang berisi upaya konsolidasi profesi akuntan termasuk akuntan publik. PAI 1973 disempurnakan dalam tahun 1985, disusul dengan penyempurnaan NPA pada tahun 1985, dan penyempurnaan kode etik dalam kongres ke V tahun 1986.
Setelah melewati masa-masa suram, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap masyarakat pemakai jasa akuntan publik dan untuk mendukung pertumbuhan profesi tersebut. Pada tahun 1986 pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 763/KMK.001/1986 tentang Akuntan Publik. Keputusan ini mengatur bidang pekerjaan akuntan publik, prosedur dan persyaratan untuk memperoleh izin praktik akuntan publik dan pendirian kantor akuntan publik beserta sanksi-sanksi yang dapat dijatuhkan kepada kauntan publik yang melanggar persyaratan praktik akuntan publik.
Dengan keputusan Menteri Keuangan tersebut dibuktikan pula sekali lagi komitmen pemerintah yang konsisten kepada pengembangan profesi akuntan publik yaitu dengan mendengar pendapat Ikatan profesi pada kongres ke VI IAI antara lain mengenai: pengalaman kerja yang perlu dimiliki sebelum praktik; keharusan akuntan publik fultimer (kecuali mengajar); izin berlaku tanpa batas waktu; kewajiban pelaporan berkala (tahunan) mengenai kegiatan praktik kepada pemberi izin; pembukaan cabang harus memenuhi syarat tertentu; izin diberikan kepada individu bukan kepada kantor; pencabutan izin perlu mendengar pendapat dewan kehormatan IAI; pemohon harus anggota IAI; pengawasan yang lebih ketat kepada akuntan asing.
Pada tahun 1988 diterbitkan petunjuk pelaksaan keputusan Menteri Keuangan melalui Keputusan Direktur Jenderal Moneter No. Kep.2894/M/1988 tanggal 21 Maret 1988. Suatu hal yang mendasar dari keputusan tersebut adalah pembinaan para akuntan publik yang bertujuan:
1) Membantu perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia
2) Memberikan masukan kepada IAI atau seksi akuntan publik mengenai liputan yang dikehendaki Departemen Keuangan dalam program pendidikan
3) Melaksanakan penataran bersama IAI atau IAI-seksi akuntan publik mengenai hal-hal yang dianggap perlu diketahui publik (KAP), termasuk mengenai manajemen KAP.
4) Mengusahakan agar staf KAP asing yang diperbantukan di Indonesia untuk memberi penataran bagi KAP lainnya melalui IAI atau IAI-Seksi Akuntan Publik dan membantu pelaksanaannya
5) Memantau laporan berkala kegiatan tahunan KAP
Sebelum diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Moneter tersebut, pada tahun 1987 profesi akuntan publik telah mendapatkan tempat terhormat dan strategis dari pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 859/KMK.01/1987 tentang Emisi Efek melalui Bursa yang telah menentukan bahwa:
1) Untuk melakukan emisi efek, emiten harus memenuhi persyaratan, antara lain: mempunyai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan public / akuntan negara untuk dua tahun buku terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan pendapat “wajar tanpa syarat” untuk tahun terakhir.
2) Laporan keuangan emiten untuk dua tahun terakhir tersebut harus disusun sesuai dengan PABU di Indonesia disertai dengan laporan akuntan publik/ akuntan negara.
3) Jangka waktu antara laporan keuangan dan tanggal pemberian izin emisi efek tidak boleh melebihi 180 hari. (M. Sutojo, 1989: 10)
f. Periode VI [tahun 1990 – sekarang]
Dalam periode ini profesi akuntan publik terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi.
Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah:
1) Tumbuhnya pasar modal
2) Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
3) Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia
4) Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian
Pada awal 1992 profesi akuntan publik kembali diberi kepercayaan oleh pemerintah (Dirjen Pajak) untuk melakukan verifikasi pembayaran PPN dan PPn BM yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. Sejalan dengan perkembangan dunia usaha tersebut, Olson pada tahun 1979 di dalam Journal Accountanty mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan oleh profesi akuntan yaitu:
1) Makin banyaknya jenis dan jumlah informasi yang tersedia bagi masyarakat
2) Makin baiknya transportasi dan komunikasi
3) Makin disadarinya kebutuhan akan kualitas hidup yang lebih baik
4) Tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional sebagai akibat dari fenomena pertama dan kedua.
Konsekuensi perkembangan tersebut akan mempunyai dampak terhadap perkembangan akuntansi dan menimbulkan:
1) Kebutuhan akan upaya memperluas peranan akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.
2) Kebutuhan akan tenaga spesialisasi dalam profesi, makin besarnya tanggung jawab dan ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan publik untuk selalu menambah pengetahuan.
3) Kebutuhan akan standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.
Pendapat yang dikemukakan Olson tersebut di atas cukup sesuai dan relevan dengan fungsi akuntan yang pada dasarnya berhubungan dengan sistem informasi akuntansi. Dari pemaparan yang telah dikemukakan, profesi akuntan diharapkan dapat mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.
C. Profesi Akuntansi
Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut:
1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
4. Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
5. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.
D. Organisasi Resmi Profesi Akuntan Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Kantor sekretariatnya terletak di Graha Akuntan, Menteng, Jakarta.
Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia.
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju. Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
· Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
· Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
· Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
· Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
· Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)
Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah
· Prof. Dr. Abutari
· Tio Po Tjiang
· Tan Eng Oen
· Tang Siu Tjhan
· Liem Kwie Liang
· The Tik Him
Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sekarang IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta.
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik. Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Kegiatan IAI antara lain:
· Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
· Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
· Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)
Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA. Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA).

PENUTUP
Para pemilik modal menyerahkan dananya kepada perusahaan untuk dikelola / dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi. Modal yang ditanamkan tersebut harus mendapatkan pengawasan atau pengendalian. Sehingga mereka memerlukan laporan keuangan . Peranan akuntan sangat penting dalam penyajian laporan keuangan agar dapat memberikan informasi yang objekif, sehingga tidak merugikan pemilik modal.
Menurut Baily, perkembangan profesi akuntan dibagi ke dalam 4 periode yaitu pra revolusi indusri, masa revolusi indusri tahun 1900, tahun 1900-1930 dan tahun 1930-sekarang. Di Indonesia, perkembangan profesi akuntan dapat dibagi menjadi 2 periode menurut Olson yaitu periode kolonial dan periode sesudah kemerdekaan. profesi akunatn berkembang sejalan dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Kebutuhan akan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masarakat semakin lama semakin kompleks. Secara garis besar, akuntan dapat digolongkan menjadi 4 yaitu akuntan public, akunan intern, akuntan pemerinah dan akuntan pendidik. Sehingga keberadaan profesi akuntan diakui sebagai sebuah profesi kepercaaan masarakat. Profesi akuntan diharapkan dapat mengatasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
http://books.google.co.id/
http://dhycana.wordpress.com/2008/11/14/perkembangan-akuntansi-publik/
http://id.wikipedia.org/wiki/IAI
http://id.wikipedia.org/wiki/IAPI
http://warnadunia.com/
http://www.e-dukasi.net/
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0202/19/opi01.html
https://info.perbanasinstitute.ac.id/makalah/K-PEAK04.pdf


NAMA : ANISAH RANI
NPM : 20209205

Senin, 24 Juni 2013

AKUNTANSI INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Memasuki abad 21 ini, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
            Fungsi akuntansi yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa akuntansi dalam masyarakat bisnis/internasional melakukan fungsi jasa. Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
            Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus, suatu proses yang tampaknya dilalui akuntansi secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Industrialisasi dan pembagian tenaga kerja memungkinkan dibuatnya analisa perilaku biaya dan adanya akuntansi manajerial. Munculnya perusahaan modern merangsang pelaporan keuangan dan
auditing periodik. Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran
sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku,  sektor publik dan Internasional.
            Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas kedalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap
terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan decade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.

1.2  Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
      Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas dan mengingat luasnya lingkup permasalahan, maka penulis merumuskan masalah tentang bagaimana perkembangan akuntansi internasional untuk membangun suatu standard dan struktur akuntansi internasional?
1.3  Tujuan Penelitian
Bedasarkan rumusan masalah, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang perkembangan internasional untuk membangun suatu standard dan struktur akuntansi internasional

1.4  Metode Pengumpulan Data/Variabel
      Penulis mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk penulisan ini, dengan cara :
  1. Studi Kepustakaan

            Dengan cara membaca dan mempelajari buku-buku literature yang berhubungan dengan masalah pembahasan. Hal ini di gunakan untuk mendapatkan bahan atau data yang bersifat teoritis.



 BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 PERSPEKTIF GLOBAL DARI PRAKTIK AKUNTANSI
  • AMERIKA
         Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.

Pengukuran Aset dan Kewajiban
     Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
     Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.
  • AUSTRALIA
      Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.

      Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.
  • JEPANG
       Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
        Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Bisnis
d) Usulan bagi Pembagian Laba
e) Skedul-skedul Pendukung
  • INGGRIS
       United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
       Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
  1. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
  2. The Institute of Chartered Accountants in Ireland
  3. The Institute of Chartered Accountants in Scotland
  4. The Chartered Association of Certified Accountants
  5. The Institute of Cost and Management Accountants
  6. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act).
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
  1. Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
  2. Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
  3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
  4. Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
  5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
2.2 Kajian Hasil Penelitian
            Perkembangan yang cepat dalam transportasi dan komunikasi membuat dunia menjadi tanpa batas hingga mewujudkan apa yang dinamakan “global village”. Ditambah dengan ditandai pertumbuhan perdagangan internasional dan pertukaran bisnis lainya diantara berbagai negara mempengaruhi kehidupan kita. Umumnya, perkembangan ini membawa dampak berbagai kebiasaan, dan praktek yang sama. Dalam kegiatan bisnis khusus telah mendukung keinginan untuk mengharmonisasikan standar akuntansi diantara berbagai negara tersebut.
            Harmonization menunjukkan derajad koordinasi atau kesamaan diantara berbagai set variasi standar akuntansi nasional dan metode serta format pelaporan keuangan. (Meek et. al dalamWolk & Tearney, 1992; 577).Salah satu faktor yang mendasari perlunya meng-harmonisasikan standar akuntansi internasional adalah adanya peningkatan kepentingan dari berbagai perusahaan multinational. Kesamaan secara umum dalam satandar akuntansi dan prosedur akuntansi akan memfasilitasi/memudahkan koordinasi diantara perusahaan multinational. Sebagai contoh, laporan keuangan konsolidasi akan mudah disajikan jika perangkat akuntansi yang tersedia applicable untuk
perusahaan multinational tersebut. Konsekuensi dari MNCs tersebut maka profesi akuntan publik pun ikut mendunia, banyak firma-firma akuntan publik berpraktek diseluruh dunia. Akhirnya pembiayaan antar negara meningkat ditandai dengan bergairahnya pasar-pasar modal antar berbagai negara.
            Donna L. Street et. al (2000), dalam penelitiannya di Amerika, menyatakan bahwa adanya program dari IOSCO (International Organization of Securities Commissions) bagi pasar modal-pasar modal untuk menggunakan standar akuntansi internasional (IAS), memberikan secara signifikan konteks global dari pasar modal Amerika dan memaksanya untuk melakukan rekonsiliasi (penyesuaian) antara GAAP dengan IAS. Hal itu dimaksudkan agar dalam praktek akuntansinya mudah dipahami oleh Securities exchange commission (SEC) dengan tujuan konteks global dari pasar modal Amerika. Bagaimana dengan Indonesia?
            Zubaidur Rahman, (2000) dalam papernya menyatakan bahwa semua negara yang ada di kawasan Asia Timur semuanya telah memiliki standar akuntansi nasional yang semuanya diadopsi atau disusun berdasarkan standar akuntansi internasional (IAS), tetapi pada kenyataannya laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang ada di negara-negara Asia Timur tersebut jauhpanggang dari api, sejak mereka kurang memperhatikan mekanisme dari standara akuntansi nasionalnya yang di perbandingkan, di rekonsialiasikan dengan standar akuntansi internasional.




BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
            Telah banyak yang menyatakan bahwa akuntansi dipengaruhi oleh lingkungannya dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungannya. Pada pokoknya, thesis ini menyiratkan bahwa inovasi dan perkembangan akuntansi dipicu oleh faktor-faktor non-akuntansi. Standar-standar akuntansi muncul ke permukaan setelah banyak akuntan mengalami tuntutan hukum, LIFO ditimbulkan oleh kondisikondisi inflasi, dan banyak pengungkapan-pengungkapan keuangan yang merupakan konsekuensi dari pasar modal publik. Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
            Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.


2. Sistem Politik
            Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
            Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
            Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan
domestik.
5. Iklim Sosial
            Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
            Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
            Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
            Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.


9. Kecepatan Inovasi Bisnis
            Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10.Tahap pembangunan Ekonomi
            Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
            Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
            Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau Negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.


3.2  Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
            Selanjutnya Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
            Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam. Pola Makro ekonomis Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.
Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
  1. Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
  2. Perusahaan bisnis mencapai tujuannya dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat aktivitas-aktivitasnya dengan kebijakkan-kebijakkan ekonomi nasional dalam lingkungannya.
  3.  Kepentingan publik dilayani dengan baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan erat dengan kebijakan nasional. Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, emnhitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
            Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini,terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial. Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan
mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya.
Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut :
1.  Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2. Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3. Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4. Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
            Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlahinvestasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
            Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
1. Pendekatan bisnis
            Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan.
2. Pendekatan ekonomi
            Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbanganpertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbanganpertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
3. Pendekatan teknis
            Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu daritransaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.
Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
1. Absolute uniformity
2. Circumstantial uniformity
3. Purposive uniformity
            Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomiinternasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.
2. Pengembangan yang didasarkan pada Kerangka-Kerangka Konseptual
            Sejak berdiri tahun 1973, FASB telah memulai upaya utamanya untuk membentuk kerangka konseptual bagi akuntansi keuangan. Kerangka konseptual dan dikembangkan tersebut menggunakan dasar pikiran akuntansi sebagai suatu disiplin independen. Faktor-faktor internal atau intrinsic dari akuntansi disusun secara hirarkis dan berhubungan secara horizontal dalam usaha untuk mengembangkan struktur internal yang komprehensif dan konsisten bagi semua aspek disiplin akuntansi keuangan. William C. Norby membuat model keseluruhan kerangka konseptual tersebut menjadi sebuah pyramid yang saling berhubungan.
4. Kebutuhan Akuntansi dari negara berkembang
            Perhatian akuntansi di negara berkembang meliputi; (1) tipe sistem akuntansi yang sedang dibutuhkan dan (2) pendidikan dan sarana lalin apa yang harus dipakai Negara sedang berkembang untuk memperbanyak akuntan terlatih. Dalam kategori pertama, sistem akuntansi Negara berkembang seharusnya dibuat dan dijalankan sesuai dengan yang mereka butuhkan dan dianggap tepat. Atau dengan mengkaitkan faktor lingkungan dengan karakteristik akuntansi dan dianjurkan bahwa seharusnya sistem akuntansi terkait dengan lingkungan lokal. Cara yang lain adalah dengan transfer teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara selektif. Choi et. al (1998 ; 49) menjelaskan aktivitas-aktivitas akuntansi di Negara berkembang secara sederhana menjadi 9 sistem yaitu meliputi Anglophone, ASEAN, Negara-negara Asia Pasifik, Cina, Erofa timur, Francophone, Mediterania, Timur tengah, dan Amerika Selatan.
5. Fungsi Akuntansi dalam ekonomi terpusat
            Perbedaan yang mendasar antara ekonomi pasar dan ekonomi terpusat adalah bahwa dalam ekonomi terpusat, semua aktivitas ekonomi yang substantive dikelola oleh pemerintah. Misalnya dalam kontrak kerjasama patungan antara sebuah perusahaan Rusia dan sebuah perusahaan barat, otoritas Rusia akanmenentukan nilai tukar yang akan digunakan anatara ruble dan mata uang barat yang terlibat, tak peduli nilai tukar tidak resmi atau nilai tukar gelap. Dengan kata lain, dalam ekonomi yang dikelola total oleh pemerintah , semua harga (dan biaya) ditentukan secara arbriter agar sesuai dengan berbagai kebijakan pemerintah karena pasar terbuka dan harga pasar tidak ada. Sebagai konsekuensinya, semua pengukuran akuntansi juga tergantung pada jumlah moneter yang ditentukan secara semu ini.
            Choi et. al (1998 ; 52) menggambarkan perbedaan fungsi akuntansi dari ekonom pasar dan ekonomi pusat dilihat dari struktur organisasi, pembukuan, pengendalian dan audit, dan referensi-referensi untuk follow up.
3.3 Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi
            Pengembangan akuntansi internasional dibantu secara ekstensif oleh sejumlah badan pemerintah, asosiasi akuntansi professional, dan institusi. Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Organisasi-organisasi regional
            Organisasi regional telah terbentuk mulai dari pantai pasifik hingga Afrika Barat. Organisasi-organisasi ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku dengan kepentingankepentingan internasional yang luas. Organisasi regional ini merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan efektifitasnya.
2. Institusi-institusi
            Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemenparlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutifeksekutif keuangan dan analis-analis keuangan. Dukungan yang datang dari institusi pendukung tersebut justru lebih kuat dari organisasi-organisasi regional



BAB IV
KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas kedalam area konsultasi manajemen dan melibatkanlebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
            Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong     bidang                         akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus             tumbuh, yaitu (1) faktor             lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,     dan (3) Internasionalisasi dari profesi             akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam        perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan        dan menentukan arah dari            teori akuntansi yang selama bertahuntahun dan dekade banyak para         ahli             mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan             ternyata             mengalami kegagalan dan haltersebut menyebabkan terjadinya evolusi    dari ”theorizing” ke             “Conceptualizing”.
  1. Choi et. al (1998; 36) menjelaskan terdapat sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, dan hal tersebut yang memberikan warna dan yang mendasari praktik-praktik akuntansi yang berlaku di negara-negara di dunia.
  2. Secara struktural pengembangan akuntansi mengalami berbagai tingkatan danditambah dengan adanya dukungan dari berbagai organisasi regional dan institusi pendukung lainnya ikut menyumbangkan perhatian yang tidak sedikitterhadap kemajuan dan pengembangan akuntansi.
  3. Perkembangan yang cepat dalam transportasi dan komunikasi membuat dunia menjadi tanpa batas hingga mewujudkan apa yang dinamakan “global village”. Ditambah dengan ditandai pertumbuhan perdagangan internasional dan pertukaran bisnis lainya diantara berbagai negara mempengaruhi kehidupan kita. Umumnya, perkembangan ini membawa dampak berbagai kebiasaan, dan praktek yang sama. Dalam kegiatan bisnis khusus telah mendukung keinginan untuk meng-harmonisasikan standar akuntansi diantara berbagai negara tersebut. Harmonization menunjukkan derajad koordinasi atau kesamaan diantara berbagai set variasi standar akuntansi nasional dan metode serta format pelaporan keuangan.
            Salah satu faktor yang mendasari perlunya meng-harmonisasikan standar akuntansi        internasional adalah adanya peningkatan kepentingan dari berbagai perusahaan           multinational.             Kesamaan secara umum dalam standar akuntansidan prosedur akuntansi       akan    memfasilitasi/memudahkan koordinasi diantara perusahaan multinational. Pola         pendekatan     yang dapat digunakan adalah Absolute Uniformity, Circumstantial            Uniformity, Purposive Uniformity.    









                                                                        Daftar Pustaka

-          TEXT BOOK Frederick D.S Choi, Gerhard G. Mueller, 1992, International Accounting, 2ndedition, Prentice hall Inc. Harry I. Wolk, Jere R. Francis, Tearney, 1992, Accounting theory, 3rd edition, south western publishing co.
INTERNATIONAL JOURNAL & PAPER
Donna L. Street, Nancy B. Nichols, Sidney J. Gray, 2000, Assessing the Acceptability of International Accounting Standards in the US: An Empirical Study of the Materiality of US GAAP Reconciliations by Non-US Companies Complying with IASC Standards, The International Journal of Accounting, Vol. 35. No. 1. From :http://www.proquest.com/pqdweb retrieved at August 2003. M. Zubaidur Rahman, 2000, Accounting Standards In The East Asia Region,Paper Presented to the Second Asian Roundtable on Corporate Governance “The Role of Disclosure in Strengthening Corporate Governance and Accountability” Organized by OECD and World Bank, Hong Kong, 31 May – 2 June, 2000. From : http://www.proquest.com/pqdwebretrieved at August 2003.